1.1 Warga
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Manusia sebagai makhluk individu diartikan sebagai person atau perseorangan atau sebagai diri pribadi. Manusia sebagai diri pribadi merupakan makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Tuhan Yang Maha Esa. Disebutkan dalam Kitab Suci Al Quran bahwa Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya “.
1.2. Negara
Kata “negara” yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta nagari yang berarti wilayah, kota, atau penguasa. Pada umumnya ada 3 (tiga) pendekatan dalam mempelajari terjadinya negara, yaitu:
1. Melalui proses pertumbuhan primer dan sekunder
Terjadinya negara berdasarkan pendekatan pertumbuhan primer secara ringkas adalah sebagai berikut:
a. Fase Genootschaft (suku)
Kehidupan manusia diawali dan sebuah keluarga, kemudian berkembang luas menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu (suku). Sebagai pimpinan, kepala suku bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kehidupan bersama. Kepala suku merupakan primus interpares (orang pertama di antara yang sederajat) dan memimpin suatu suku, yang kemudian berkembang luas baik karena faktor alami maupun karena penaklukan-penaklukan.
Kepala suku sebagai primus interpares kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Untuk menghadapi kemungkinan adanya wilayah/suku lain yang memberontak, kerajaan membeli senjata dan membangun semacam angkatan bersenjata yang kuat sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional:
2. Fase Rijk (kerajaan)
Masyarakat hukum yang paling sederhana tadi Menjadi masyarakat yang lebih maju yaitu kerajaan yang disebut dengan fase rijk. Pada fase ini kelompok kelompok individu yang bergabung telah memiliki kesadaran akan hak milik atas tanah dan menimbulkan penguasa penguasa
3. Fase Staat (negara )
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. Fase demikian dinamakan fase nasional.
4. Fase Natie (nasional/demokrasi)
Rakyat yang semakin lama memiliki kesadaran kebangsaan kemudian tidak ingin diperintah oleh raja yang absolut, Ada keinginan rakyat untuk mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri yang dianggap dapat mewujudkan aspirasi mereka. Fase ini lebih dikenal dengan “kedaulatan rakyat”, yang pada akhirnya mendorong lahirnya negara demokrasi.
Terjadinya negara berdasarkan pendekatan pertumbuhan sekunder secara ringkas adalah sebagai berikut:
Pendekatan pertumbuhan sekunder, negara sebelumnya telah ada, namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan, muncullah negara yang menggantikan negara yang ada tersebut.
Contoh: lahirnya negara Indonesia setelah melewati revolusi panjang yang mencapai klimaksnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Lahimya negara Indonesia otomatis mengakhiri pemerintahan Nederlands Indie (Hindia Belanda) di Indonesia, dan negara lain kemudian mengakuinya baik secara de facto maupun secara de jure.
2. Secara Teoritis
Pendekatan teoritis pertumbuhan negara adalah pendekatan yang berdasarkan pada pendapatpendapat para ahli yang masuk akal dan berbagai hasil penelitian.
3. Secara faktual
Pendekatan faktual adalah pendekatan yang didasarkan pada kenyataan-kenyataan yang benar-benar terjadi, yang diungkap dalam sejarah (kenyataan historis).
Terjadinya negara secara faktual adalah sebagai berikut:
a) accopatie (pendudukan),
b) fusi(peleburan),
c) cessie (penyerahan),
d) accesie (penarikan),
e) anexatie (pencaplokan),
f) proklamation (kemerdekaan),
g) innovation (pembentukan baru),
h) sparatisme (pemisahan).
1.2.1 FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA
Fungsi Negara
Fungsi negara pada dasarnya hanya dua, yaitu sebagai berikut:
a. Melaksanakan ketertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, negara harus melaksanakan ketertiban. Negara bertindak sebagai stabilisator.
b. Menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Fungsi negara dianggap dianggap penting. Setiap negara mencoba meningkatkan dan memperluas taraf kehidupan ekonomi masyarakat .
Berikut ini Beberapa teori tujuan negara:
v Teori fasisme
Menurut paham fasis, negara bukan ciptaan rakyat melainkan ciptaan Orang kuat, bila orang kuat sudah membentuk organisasi maka negara wajib menggembleng dan mengisi jiwa rakyat secara totaliter, dan nasionalisme
v Teori Individualisme
Teori individualisme berpendapat bahwa negara tidak boleh campur tangan dalam urusan pribadi, ekonomi, dan agama bagi warga negaranya. Tujuan dibentuknya negara hanyalah berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupannya.
v Teori Sosialisme
Teori sosialisme berpendapat bahwa negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal mi dilakukan agar tujuan negara dapat tercapai. Tujuan negara sosialis adalah memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan merata bagi setiap anggota masyarakat.
v Teori Integralistik
Teori integralistik berpendapat bahwa tujuan negara itu merupakan gabungan dan paham individualisme dan sosialisme. Paham integralistik ingin menggabungkan kemauan rakyat dengan penguasa (negara). Paham integralistik beranggapan bahwa negara didirikan bukan hanya untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu saja, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat negara yang bersangkutan.
1.3 Bangsa
PENGERTIAN BANGSA
Bangsa dalam arti etnis dapat disamakan dengan bangsa dalam arti rasial atau keturunan. Dalam arti kultural, bangsa merupakan sekelompok manusia yang menganut kebudayaan yang sama.
Dalam arti politis , bangsa merupakan kelompok manusia Yang mendukung suatu organisasi kekuasaan yang disebutNegara tanpa menyelidiki asal usul keturunannya
Pengertian Bangsa menurut para ahli:
Ernest Renan (Perancis)
&nb sp; Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup
&nb sp; bersama (hasrat bersatu) dengan perasaan setia kawan
&nb sp; yang agung.
Otto Bauer (Jerman)
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
Ratzel (Jerman)
&nb sp; Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu.
&nb sp; Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara
&nb sp; manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
Hans Kohn (Jerman)
&nb sp; Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam
&nb sp; sejarah.
A. BENTUK NEGARA
1.Negara Kesatuan
- Kedaulatan neg.mencakup ke dlm & keluar yg ditangani pem.pusat.
- Negara hanya memp.satu UUD,satu kepala negara,satu dewan menteri & satu DPR
- Hanya ada satu kebijaksanaan yg
- Menyangkut persoalan poleksosbud hankam Neg.merdeka berdaulat yg Pemerintahannya diatur oleh Pem.pusat
2.Negara Serikat
- Tiap neg.bagian berstatus tdk berdaulat, namun kekuasaan asli tetap ada pd neg. bagian
- Kepala neg.dipilih oleh rakyat & bertanggung jawab kpd rakyat
0 komentar:
Posting Komentar