Cara umum yang digunakan untuk mematikan
komputer adalah dengan menekan tombol start
dan kemudian Shut down, namum terdapat cara
lain yang dapat digunakan untuk mematikan atau
shut down komputer anda.
Cara yang pertama adalah dengan menekan
tombol power pada keyboard anda. Pastikan di
keyboard anda terdapat tombol tersebut.
Biasanya pada keyboard baru sudah dilengkapi
dengan tombol powernya. Namun apabila ada
tombol powernya tidak menjamin pc anda dapat
dimatikan dengan tombol tersebut.
Cara yang kedua adalah dengan cara menekan
tombol windows (biasanya bergambar logo
windows) kemudian diikuti dengan memencet
tombol arah ke atas sampai ke pilihan shut down
lalu enter dan pilih shut down dan tekan enter
lagi.
Sedangkan cara yang terakhir adalah dengan cara
menekan tombol Alt+F4 pada layar desktop untuk
mengaktifkan menu shut down di pc anda, lalu
pilih fungsi yang anda inginkan.


3/23/2012 04:32:00 PM
Unknown
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar